Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempertegas komitmen pemerintah dalam memberantas dugaan praktik mafia pangan yang dinilai mengganggu stabilitas harga dan merugikan masyarakat.
Pengawasan kini menjadi perhatian, mulai dari komoditas beras hingga daging ayam dan telur yang mengalami ketimpangan harga di tingkat produsen dan konsumen.
Upaya tersebut dilakukan di tengah persoalan harga pangan yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pasokan di lapangan. Amran menilai, ketersediaan komoditas yang memadai seharusnya dapat mendukung terbentuknya harga yang wajar, baik bagi petani dan peternak maupun masyarakat sebagai konsumen.
Dalam pemberitaan Bisnis.com, Selasa (13/10/2026), Amran menegaskan upaya pemberantasan mafia pangan berjalan beriringan dengan langkah pemerintah memperbaiki tata niaga dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Persoalan beras menjadi salah satu fokus perhatian, terutama terkait dugaan praktik perdagangan yang menyebabkan harga di tingkat konsumen belum sesuai dengan kondisi pasokan.
Amran juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam perdagangan beras premium dan beras fortifikasi. Pemerintah sebelumnya telah menaruh perhatian pada praktik penjualan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk potensi kerugian konsumen akibat ketidaksesuaian mutu dan harga.
Harga Ayam dan Telur Dinilai Tidak Wajar
Selain beras, pemerintah turut menyoroti ketimpangan harga daging ayam dan telur. Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Jakarta, Senin (12/10/2026), Amran mengungkapkan kondisi ketika peternak menghadapi penurunan harga jual, sementara konsumen justru harus membayar lebih mahal di pasar.
Berdasarkan laporan detikFinance, harga ayam di tingkat produsen berada di kisaran Rp20.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen dapat mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Amran menilai selisih tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui persoalan yang terjadi dalam rantai distribusi.
Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas telur. Ketika harga di tingkat peternak tertekan, harga yang dibayar masyarakat masih relatif tinggi. Situasi ini dinilai merugikan kedua belah pihak, karena peternak tidak memperoleh harga jual yang layak, sementara konsumen harus mengeluarkan biaya lebih besar.

