Infrastruktur jalan nasional di Pulau Nias kembali menjadi sorotan kritik keras. Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) mengungkapkan, selama bertahun-tahun pembangunan dan pemeliharaan jalan di kepulauan yang rawan bencana menjadi tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sumatera Utara tak lebih dari serangkaian tindakan tambal sulam.

AMPERA mengemukakan dugaan bahwa proses penanganan jalan dilakukan tanpa solusi struktural yang benar-benar mengakar, tanpa perhatian pada standar teknis, dan menggunakan material yang tidak memenuhi syarat.

Sekretaris Jenderal AMPERA, Yason Yonatan Gea yang menyatakan kondisi jalan saat ini sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam menghadirkan prasarana yang layak dan awet.

“Yang kita lihat di Nias bukan pembangunan jalan nasional yang utuh. Tahun demi tahun, rusak lalu ditambal, retak kemudian ditutupi, hanya untuk dibiarkan rusak kembali. Ini bukan jalan keluar, tapi sekadar mengulang masalah yang sama berkali-kali,” jelas Yason dalam wawancara dengan wartawan pada Rabu (31/12).

Berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan AMPERA, proses penambalan di beberapa titik jalan nasional yang dilaksanakan oleh pihak terkait bawah koordinasi PPK 3.5 tampak tak memperhatikan standar teknis dan perencanaan matang. Bahkan, muncul dugaan bahwa kualitas material yang digunakan tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa penambalan jalan kemungkinan menggunakan bahan yang tidak memenuhi standar. Akibatnya, tak butuh waktu lama jalan kembali rusak parah – terkelupas dan berlubang dalam sekejap, terutama setelah hujan mengguyur,” ungkapnya.

Yason menegaskan, praktik tambal sulam berkualitas rendah yang diduga terjadi bukan hanya membuang-buang uang negara, melainkan juga membahayakan nyawa dan keselamatan setiap pengguna jalan.

“Jangan salah, ini bukan cuma soal bagaimana jalan terlihat dari jauh. Ini tentang keselamatan jutaan warga yang bergantung pada jalan nasional sebagai jalur utama aktivitas masyarakat, distribusi logistik, dan akses pelayanan darurat. Kalau dikerjakan semena-mena, akhirnya rakyat yang harus menanggung risikonya,” tandasnya.