Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dan fasilitas yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Tim menemukan lebih dari 10 bangunan yang menyerupai hunian, lengkap dengan sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar tidur hingga fasilitas kebugaran. Bahkan, terdapat pembangunan simulator golf di kawasan tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan keberadaan fasilitas tersebut perlu ditelusuri, terutama terkait fungsi, peruntukan, pihak yang menguasai, serta sistem pengawasannya.
“Temuan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh karena berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menerapkan standar pengamanan dan pelayanan secara ketat,” kata Robert.
Perhatian semakin besar setelah salah seorang penghuni mengaku sebagai warga binaan dan menyebut dirinya membayar untuk menempati fasilitas tersebut. Namun, Ombudsman menegaskan besaran pembayaran maupun mekanisme penempatan belum dapat dipastikan karena proses penggalian informasi terhenti setelah petugas lapas datang.
“Dugaan adanya pembayaran atau komersialisasi hunian masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Robert.
Ombudsman juga menyebut timnya sempat ditolak masuk ke area blok warga binaan. Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan karena berkaitan dengan keterbukaan lembaga pemasyarakatan terhadap lembaga pengawas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali menjelaskan bangunan yang ditemukan merupakan 11 rumah dinas untuk sejumlah pejabat, termasuk Kalapas Cibinong.
“Bangunan tersebut merupakan 11 rumah dinas yang diperuntukkan bagi sejumlah pejabat, termasuk Kalapas Cibinong,” kata Kusnali.

