Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) keberatan atas ucapan Presiden Prabowo Subianto yang men-cap wartawan sebagai Londo Ireng. Selain wartawan, LSM dan Pengamat juga disebut Londo Ireng itu pelecehan dan penghinaan bagi profesi wartawan.
“Sebagai organisasi wartawan, PWMOI merasa prihatin atas ucapan Presiden Prabowo yang tidak menghargai profesi wartawan. Padahal para baik langsung maupun tidak ikut membantu Kabinet Merah Putih mensosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah,” tegas Ketua Umum PWMOI, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, kepada media di Jakarta, Minggu (26/07).
Pernyataan keberatan atas pernyataan Prabowo Subianto itu yang dianggap melecehkan dan merendahkan wartawan itu disampaikan Jusuf Rizal menjawab pertanyaan wartawan. Pria berdarah Madura-Batak itu juga menyatakan sebaiknya Prabowo mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat wartawan Indonesia.
Londo Ireng merupakan istilah jaman belanda yang ditujukan kepada masyarakat atau kelompok yang kerap membela kepentingan asing daripada kepentingan nasional (Bangsa). Kata Londo Ireng adalah cap negatif yang tidak baik, bahkan cenderung sebagai penghianat bangsa. Atas cap itu, tentu wartawan merasa keberatan, direndahkan dan dilecehkan

