Perumahan Kota Bunga Tembesi di Kota Batam, jadi sorotan sejumlah media massa berbasis online.

Pantauan sejumlah tim media ini saat di lokasi pada Rabu (07/05), tampak kegiatan cut and fill serta penimbunan bakau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penimbunan bakau serta cut and fill itu dilakukan oleh perusahaan PT Uway Makmur. Direkturnya Zainal Abidin, yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2029.

Dapat diketahui bahwa kegiatan cut and fill (pematangan lahan) dan penimbunan bakau/pesisir di Batam wajib melalui prosedur administrasi yang ketat di bawah pengawasan BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terutama karena Batam adalah kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.