Dugaan penggunaan pasir laut dalam proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias kembali mengemuka setelah muncul pengakuan dari pemilik lokasi pengambilan pasir di Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Sabtu (01/08).
Dalam keterangannya kepada awak media, pemilik lokasi yang identitasnya dirahasiakan mengaku material pasir di kawasan dekat muara miliknya dipesan langsung oleh pihak humas proyek yang dikenal dengan nama Eko. Namun, pada hari yang sama, menurut pengakuannya, pihak tersebut meminta agar sementara waktu pengambilan pasir dihentikan karena adanya laporan dan pengawasan dari berbagai pihak.
Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias memiliki nilai kontrak sebesar Rp87.340.621.189,12 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Razasa Karya dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender sejak 21 April 2026.
Sebelumnya, awak media telah melakukan pemantauan di lapangan dan mendapati aktivitas kendaraan pengangkut material yang berulang kali keluar masuk dari kawasan pesisir Desa Ononamolo I Lot menuju lokasi proyek di Desa Faekhu. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa pasir laut digunakan sebagai material konstruksi proyek.
Dugaan tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan hasil uji laboratorium yang dijadikan acuan dalam proyek Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di wilayah Kepulauan Nias, hanya pasir yang berasal dari wilayah Idanogawo dan Mo’i yang dinyatakan memenuhi standar mutu untuk digunakan dalam pembangunan pemerintah.
Pengakuan Pemilik Lokasi
Saat ditemui awak media pada Sabtu (01/08), pemilik lokasi menyampaikan bahwa pihak proyek datang langsung melakukan pemesanan pasir.
“Benar, Mas Eko selaku Humas Sukma Nias datang langsung menemui saya bersama atasannya. Mereka sendiri yang memesan dan mengambil pasir laut di dekat muara milik saya. Hal itu dilakukan dua kali dalam satu minggu. Setiap satu dump truck berisi sekitar enam meter kubik disepakati dengan harga Rp1.150.000,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada pagi hari yang sama pihak proyek kembali datang untuk menyampaikan permintaan penghentian sementara pengambilan pasir.
“Pagi ini Mas Eko bersama rekannya datang lagi. Mereka meminta supaya sementara waktu pasir dari lokasi ini tidak mereka pesan dan ambil lagi karena sudah ada laporan bahwa bahan tersebut tidak boleh digunakan dan banyak orang yang sedang memantau pergerakan mereka. Bahkan menurut atasan mereka, material ini tidak boleh lagi digunakan. Saya hanya menjawab, terserah keputusan mereka. Kalau mau ambil silakan, kalau tidak juga tidak apa-apa,” katanya.
Aktivitas Pengangkutan Diakui Warga
Keterangan tersebut sejalan dengan pengamatan awak media selama beberapa hari terakhir. Sejumlah kendaraan pengangkut material terlihat melintas dari arah pesisir menuju lokasi pembangunan sekolah.
Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sering melihat aktivitas tersebut.
“Truk-truk sering lewat dari arah pantai membawa pasir ke lokasi sekolah SMAN Sukma. Kami belum mengetahui dari mana izinnya dan untuk proyek mana pasir itu digunakan,” ujarnya.
Pernyataan Humas Proyek
Sehari sebelumnya, Jumat (31/07), awak media telah meminta konfirmasi kepada Eko selaku Humas Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias.
Ia menyatakan bahwa setiap material yang dikirim tetap diterima di lokasi proyek.

