Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2024–2029, Yasonna H. Laoly, menerima kedatangan orang tua almarhumah Agnes Jance Zebua (17), remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang pada 13 Mei 2026 dan ditemukan meninggal dunia pada 15 Mei 2026.
Berdasarkan keterangan keluarga, hingga kini penyebab pasti kematian Agnes belum terungkap. Keluarga menduga kematiannya bukan disebabkan oleh sakit dan berharap perkara tersebut diusut secara tuntas, transparan, serta berkeadilan.
Berbagai upaya telah dilakukan keluarga untuk mendapatkan keadilan. Mulai dari melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias, menyampaikan pengaduan kepada Gubernur Sumatera Utara, hingga mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Namun, hingga saat ini keluarga masih menantikan kejelasan mengenai penyebab kematian Agnes serta kepastian hukum atas perkara tersebut. Menanggapi persoalan itu, Yasonna mendorong kepolisian agar segera mengungkap secara tuntas kasus kematian Agnes Jance Zebua.
“Saya mendorong kepolisian segera mengusut tuntas kasus kematian Agnes Jance Zebua. Kebenaran harus diungkap, proses hukum harus berjalan transparan, dan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Keluarga berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tulis Yasonna melalui akun media sosial Facebook miliknya, Kamis (6/11/2026).
Salah satu komentar pada unggahan tersebut disampaikan oleh pemilik akun Facebook Amonio Gulo.
“Kiranya keluarga korban mendapatkan keadilan atas kasus kematian anaknya, Jance Zebua, yang hingga saat ini belum terungkap siapa pelakunya. Semoga melalui orang-orang yang Tuhan pakai, dapat terbuka jalan untuk mengungkap kasus ini,” tulisnya di kolom komentar.
Sebelumnya, penyidik Polres Nias telah diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (14/10/2026).

