Beberapa hari lalu, tepatnya pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, sejumlah pemuda, pemudi, mahasiswa, dan mahasiswi berkumpul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Mereka menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam perspektif saya, aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen dan organisasi kepemudaan serta mahasiswa tersebut merupakan salah satu bentuk representasi suara masyarakat Indonesia.
Aksi itu menjadi sarana untuk mendesak pemerintah agar lebih serius dalam menangani berbagai persoalan, mulai dari bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, reformasi hukum, hingga pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dari aksi demonstrasi di Bundaran HI tersebut, ada satu pelajaran penting yang perlu kita renungkan bersama, yakni bahwa diam tidak selalu membawa perubahan. Pada dasarnya, mahasiswa dan pemuda memiliki peran sebagai salah satu elemen kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

