Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kompensasi dana Rp.21 miliar ke Nelayan, Sampang, Madura karena dinilai merusak ekosistim laut dan Rumpon (alat bantu tangkap ikan) milik nelayan. Oknum perusahaan itu diduga terlibat nilep duit Nelayan.

Ormas Madas Nusantara menyebutkan, meski proses hukum laporan ke KPK (Komisi Pdmberantasan Korupsi), Kepolisian dan Kejaksaan Jawa Timur terus berjalan, namun Madas Nusantara terus mengurai masalah ini karena patut diduga oknum Petronas Carigali Indonesia (PCI) turut terlibat dan jaringannya dalam menggelapkan dana para Nelayan itu.

“Madas Nusantara sedang melakukan investigasi dan kelihatan masalah penggelapan dana atau penyalahgunaan wewenang bukan hanya dana Nelayan, tapi juga transparansi penggunaan dana atas Participating Interest (PI) 10% yang diperoleh BUMD atas eksplorasi migas di Sampang,” tegas Ketum Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Jum’at (01/05).

Lebib lanjut, Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo itu menyatakan kasus dana Nelayan ini bisa menjadi kotak Pandora mendorong transparansi penggunaan dana Participating Interest (PI) 10% dari Pemda, baik Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Madas Nusantara akan mendorong dilakukan audit investigasi.