“Jika benar ada penyerahan uang sebelum laporan polisi dibuat, maka konstruksi peristiwa harus dijelaskan secara utuh. Penegakan hukum harus melihat keseluruhan transaksi, bukan hanya peristiwa saat OTT,” ujarnya Jumat (13/3/2026) di Gunungsitoli.
Ia menilai, setiap transaksi yang melibatkan penyerahan uang dari seorang pejabat publik kepada pihak lain seharusnya juga diperiksa secara proporsional agar penegakan hukum berjalan seimbang.
Aktivitas Pemberitaan dan Rencana Aksi
Di sisi lain, Eijen menyebut bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, telah muncul pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa yang sebelumnya juga dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat ke aparat penegak hukum.
Isu tersebut kemudian memicu rencana aksi demonstrasi untuk mendorong percepatan penanganan kasus yang disebut masih dalam proses audit dan penelaahan oleh aparat terkait.
Sekretaris DPC GMNI Gunungsitoli-Nias itu menyatakan bahwa konteks awal ini tidak dapat dilepaskan dari peristiwa yang kemudian berujung pada OTT.
“Awalnya ada kritik, pemberitaan, dan rencana aksi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Itu yang kemudian berkembang menjadi konflik hingga akhirnya berujung pada proses hukum,” katanya.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga kini penyidik Satreskrim Polres Nias masih melanjutkan proses penyidikan terhadap dua tersangka yang dijerat dengan pasal pemerasan dalam KUHP baru.
Keduanya ditahan selama 20 hari sejak 4 Maret 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Adv. Paulus Peringatan Gulo, Koordinator Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Sumatera Utara sekaligus pendiri Kantor Hukum PS & Partners Law Firm, meminta agar seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus ini dibuka secara transparan agar publik dapat memahami secara utuh duduk perkara yang terjadi.
“Yang penting adalah transparansi. Semua fakta harus diuji secara objektif di proses hukum agar kebenaran bisa terungkap,” katanya, Jumat (13/3/2026) di Gunungsitoli.
Kasus ini pun diperkirakan masih akan berkembang seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan dan kemungkinan munculnya fakta-fakta baru di persidangan./Setiaman Zebua.

