Jangan sampai pengawasan terhadap tempat hiburan malam hanya bersifat administratif, sementara potensi persoalan di lapangan tidak ditangani secara serius.
Terlebih, Batam merupakan daerah investasi dan pariwisata yang membutuhkan iklim usaha sehat, aman, serta memiliki kepastian hukum. Karena itu, setiap pelaku usaha hiburan malam wajib menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan.
Kapolda Tegaskan Zero Tolerance
Di sisi lain, Kapolda Kepri menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran terkait narkoba.
Ia mengingatkan seluruh personel agar mematuhi kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran narkoba sebagaimana telah ditegaskan Kapolri.
“Saya sering menyampaikan bahwa Pak Kapolri menyampaikan zero tolerance untuk pelanggaran narkoba. Seharusnya anggota sudah paham. Jadi, jangan coba-coba. Kalau melanggar, pasti saya tindak,” tegasnya.
Terkait sanksi terhadap keempat personel tersebut, Suhendri menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Bidpropam. Penentuan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing anggota, mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat.
“Untuk keempatnya, saya masih melihat pelanggaran apa yang diperbuat. Jadi, nanti kami lihat dulu seperti apa, pelanggarannya seperti apa, berat atau sedang atau ringankah. Nanti kan ada tim yang akan melaksanakan sidang,” tutupnya.
Publik Menunggu Langkah Konkret
Kasus yang terjadi di Shark Club Batam semestinya tidak berhenti pada pemeriksaan empat personel kepolisian. Transparansi penanganan perkara harus berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap tempat hiburan malam yang menjadi lokasi penindakan.
Pemerintah Kota Batam, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansi terkait perlu memastikan apakah seluruh aspek operasional Shark Club telah sesuai dengan ketentuan.
Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu.
Langkah tersebut penting agar pengawasan tempat hiburan malam di Batam tidak terkesan tebang pilih. Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa setiap usaha yang beroperasi di Kota Batam tunduk pada aturan, bukan justru menjadi ruang yang luput dari pengawasan.
Pada akhirnya, penegakan hukum harus menyentuh seluruh aspek yang terbukti melanggar, baik terhadap oknum yang terlibat maupun terhadap pengelola usaha apabila ditemukan pelanggaran dalam kegiatan operasionalnya.

