Seorang guru bersama rekannya yang masih berstatus aktif di SMK Multistudi High School, Batam, mengaku mengalami intimidasi dari pihak Yayasan YMCS. Keduanya merasa dirugikan setelah aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dilaporkan tidak lagi berlangsung sejak 1 September 2026.
Guru SMK Multistudi High School Batam Mengaku Terintimidasi Yayasan YMCS, Minta Audit
BATAM – Seorang guru yang mengaku masih berstatus aktif di SMK Multistudi High School, Batam, menyampaikan dugaan intimidasi yang dialaminya bersama seorang rekan sesama guru dari pihak Yayasan YMCS. Keduanya mengaku dirugikan setelah aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dilaporkan tidak lagi berlangsung sejak 1 September 2026.
Guru tersebut menuturkan, dirinya telah menerima surat edaran yang menyatakan tidak ada lagi aktivitas di SMK Multistudi High School yang beralamat di Jalan Kuda Laut Nomor 121, Batu Ampar, Batam, terhitung sejak 1 September 2026.
“Sejak tanggal 1 September itu, tidak ada lagi aktivitas di SMK Multistudi High School. Pada tanggal yang sama, saya juga izin ke Medan untuk mengikuti wawancara kerja. Setelah kembali ke Batam, pada 7 September saya masuk kantor dan menunggu kepastian mengenai tanggung jawab yayasan terhadap status pekerjaan saya,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak memperoleh kepastian penempatan di yayasan baru. Padahal, menurutnya, ia masih tercatat sebagai guru aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan merupakan guru bersertifikasi.
“Karena saya masih berstatus guru aktif dan terdaftar di Dapodik, saya merasa tetap memiliki kewajiban untuk mengajar. Namun, karena tidak ada siswa di sekolah, saya berusaha mencari pekerjaan di sekolah lain,” tuturnya.
Upaya tersebut, lanjutnya, belum membuahkan hasil. Ia menyebut statusnya yang masih tercatat sebagai guru aktif di SMK Multistudi High School menjadi kendala dalam mencari pekerjaan di sekolah lain.
Ia juga mengaku belum pernah menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebaliknya, ia merasa diarahkan untuk mengajukan surat pengunduran diri.
Mengaku Dituduh Mangkir Lima Hari Kerja
Persoalan tersebut berlanjut pada 28 September 2026, ketika ia menerima surat panggilan kerja dari pihak Yayasan YMCS. Dalam surat itu, dirinya disebut mangkir selama lima hari kerja.
Ia membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa pada periode itu dirinya sedang berusaha mencari pekerjaan lain di tengah tidak adanya aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Saya sedang mencari pekerjaan karena kondisi sekolah sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar. Pada September, gaji yang saya terima hanya Rp1 juta,” ungkapnya.
Setelah menerima surat panggilan tersebut, ia mengaku tetap datang ke kantor hingga saat ini. Namun, ia menyatakan belum menerima pembayaran gaji lebih lanjut selain Rp1 juta yang diterimanya pada September.
Menurut pengakuannya, pihak yayasan juga mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kehadiran di kantor mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Namun, ia memilih tetap mengikuti jadwal kerja yang selama ini dijalaninya sebagai guru, yakni masuk pukul 07.30 WIB dan pulang sesuai jadwal yang berlaku bagi tenaga pendidik.

