Perselisihan hubungan industrial di SMKS Multistudi High School Batam semakin memanas. Seorang Guru Tetap Yayasan (GTY), OW, yang mengaku telah mengabdi sejak 2019, menuntut penyelesaian hak ketenagakerjaan yang dihitung mencapai Rp198,4 juta.
Tuntutan tersebut meliputi dugaan kekurangan upah selama bertahun-tahun karena pembayaran di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam, kekurangan THR, serta gaji September dan Oktober 2026 yang menurut perhitungannya belum dibayarkan secara penuh.
Selain persoalan pengupahan, OW juga mempertanyakan ketidakjelasan status pekerjaannya. Meski mengaku masih tercatat aktif dalam administrasi pendidikan dan ketenagakerjaan, dirinya tidak memperoleh kepastian penempatan maupun pekerjaan setelah aktivitas sekolah berubah sejak September 2026.
Persoalan lainnya menyangkut pengunduran diri puluhan guru. OW menunjukkan percakapan WhatsApp tertanggal 7 Oktober 2026 yang diduga berisi instruksi Ketua Yayasan Yayasan Manunggal Citra Saya (YMCS), Aji Sawung Pamungkas, kepada HRD untuk menyiapkan sejumlah surat pengunduran diri guru.
Berdasarkan data yang disampaikan OW, dari 32 guru yang tercatat, sebanyak 30 orang disebut telah mengundurkan diri. Sementara dirinya bersama Drs. M memilih bertahan.
Dua Guru Minta Disnaker Kota Batam Turun Tangan
Tidak ingin persoalan berlarut-larut, OW bersama Drs. M meminta penyelesaian melalui mekanisme mediasi hubungan industrial di Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam.

