Kabar baik datang Kantor Pelayanan Pajak (KPP), pasalnya info tersebut memberikan himbauan untuk seluruh warga negara Indonesia.
“Selalu berhati-hati ketika menerima pesan, informasi, atau surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” pesan KPP Pratama Batam Selatan via WhatsApp, Selasa (05/11).
Berikut hal yang dapat dilakukan jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP:
1. Jika menerima pesan melalui WhatsApp, periksa nomor tersebut di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja
2. Jika menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id Jika bukan berakhiran @pajak.go.id, maka email tersebut bukan berasal dari DJP.
3. Jika menerima pesan bermuatan file berekstensi .apk atau memuat tautan situs selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi .apk maupun tautan selain berakhiran pajak.go.id
Apabila menemui indikasi penipuan, segera laporkan melalui saluran resmi DJP seperti Kring Pajak 1500200 maupun KPP Pratama Batam Selatan di nomor (0778) 4802222 atau WhatsApp 0895338903486. Demikian dan semoga bermanfaat./Red.

