Pekerjaan proyek pembangunan prasarana dan sarana di luar kawasan pelabuhan pada lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna mulai menjadi sorotan.
Pasalnya, progres pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Cimendang Sakti Contrakindo KSO PT Samudra Anugrah Indah Permai tersebut diragukan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak.
Berdasarkan papan informasi proyek yang didapatkan tim media ini pada Sabtu (7/11/2026), pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp87.946.849.000 yang bersumber dari hibah Japan International Cooperation Agency (JICA) itu memiliki masa pelaksanaan selama 365 hari kalender.
Dengan semakin dekatnya batas waktu penyelesaian pekerjaan, muncul pertanyaan apakah pihak kontraktor mampu menuntaskan seluruh pekerjaan hingga mencapai 100 persen sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sejumlah hal menjadi perhatian, mulai dari ketersediaan material yang sebagian harus didatangkan dari Jakarta hingga keterbatasan tenaga kerja di lapangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi percepatan pekerjaan, terutama jika tidak diantisipasi secara serius oleh pihak pelaksana proyek.
Masyarakat berharap proyek strategis tersebut dapat diselesaikan sesuai kontrak tanpa harus mengalami keterlambatan. Apalagi, pengalaman sejumlah proyek pembangunan di Natuna yang dikerjakan perusahaan dari luar daerah, seperti Pasar Modern dan Kantor DPRD Natuna, turut menjadi pembanding dan menimbulkan kekhawatiran apabila persoalan serupa kembali terjadi.
Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai kemungkinan adanya adendum atau perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan apabila target penyelesaian tidak tercapai sesuai kontrak. Hal ini perlu mendapat penjelasan secara terbuka agar pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Masyarakat berharap kontraktor tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan secara administratif, tetapi juga memastikan kualitas pembangunan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Jangan sampai proyek yang menggunakan dana hibah JICA dengan nilai puluhan miliar rupiah tersebut justru mengalami keterlambatan atau terbengkalai akibat lemahnya persiapan material, keterbatasan tenaga kerja, maupun kurang optimalnya pengawasan di lapangan.
Kini, publik menantikan keseriusan kontraktor, konsultan pengawas, serta pihak terkait untuk memastikan pembangunan SKPT Natuna dapat diselesaikan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat./Edi Darmawan.

