PT PLN Batam mengimbau masyarakat untuk tidak membuka, memasuki, maupun mengutak-atik gardu listrik yang berada di ruang publik. Kamis (25/06/2026).
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan akibat instalasi listrik bertegangan tinggi, sekaligus meningkatkan kewaspadaan di tengah maraknya isu pencurian fasilitas publik atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” di Kota Batam.
Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama, mengatakan gardu listrik bukan sekadar kotak besi biasa. Di dalamnya terdapat peralatan dan instalasi kelistrikan yang memiliki tegangan tinggi, sehingga hanya boleh ditangani oleh petugas resmi yang memiliki kompetensi, perlengkapan keselamatan, dan kewenangan.
“Gardu listrik merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan. Di dalamnya terdapat instalasi bertegangan tinggi yang sangat berbahaya apabila dibuka atau disentuh oleh orang yang tidak memiliki kewenangan. Kesalahan sekecil apa pun dapat menyebabkan sengatan listrik serius, bahkan berakibat fatal,” ujar Yoga.
Yoga menjelaskan, isu “rayap besi” yang belakangan ramai di Batam perlu menjadi perhatian bersama. Aksi pencurian atau perusakan fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pelaku, masyarakat sekitar, serta berpotensi mengganggu keandalan layanan publik, termasuk pasokan listrik.
“Di tengah maraknya aksi pencurian fasilitas publik, kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga aset kelistrikan. Jangan membuka gardu listrik, jangan mengambil komponen apa pun, dan jangan melakukan penanganan sendiri apabila menemukan gardu dalam kondisi terbuka atau mencurigakan,” jelasnya.

