KORSA DEM juga meminta Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta jajaran direksi pelaksana proyek untuk hadir secara langsung dalam aksi damai yang akan digelar pada Selasa mendatang.
Kehadiran para pihak tersebut, kata Yason, penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya informasi sepihak mengenai pelaksanaan proyek.
“Kami tidak meminta hal yang di luar batas kewajaran. Kami hanya meminta apa yang sudah menjadi hak kami menurut hukum: buktikan bahwa bahan yang dipakai memenuhi standar, buktikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai prosedur, dan jelaskan mengapa data teknis yang seharusnya terbuka justru disembunyikan.”
“Jika pembangunan ini benar dan kuat, mengapa harus takut diperiksa oleh rakyat yang membiayainya?” ujar Yason.
Ia juga mengaitkan tuntutan keterbukaan tersebut dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, informasi mengenai pelaksanaan proyek pemerintah yang menggunakan anggaran publik perlu disampaikan secara transparan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ajak Masyarakat Datang Tanpa Anarkisme
Dalam seruannya, Yason mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti aksi damai yang direncanakan berlangsung pada Selasa pukul 08.00 WIB.
Massa aksi dijadwalkan berkumpul di Lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli, kemudian bergerak menuju lokasi Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.
Ia menekankan agar aksi tersebut dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengedepankan tindakan anarkis.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir bukan dengan amarah, melainkan dengan kesadaran bahwa menjaga amanah rakyat adalah kewajiban setiap warga negara yang mencintai tanah kelahirannya,” kata Yason.
KORSA DEM berharap aksi tersebut dapat menjadi momentum untuk membuka ruang dialog antara masyarakat dengan pihak pelaksana maupun pemerintah, sekaligus memastikan setiap pekerjaan pada proyek tersebut benar-benar memenuhi ketentuan teknis dan kontraktual.
Di sisi lain, berbagai dugaan yang disampaikan KORSA DEM masih memerlukan verifikasi teknis, pemeriksaan dokumen kontrak, serta klarifikasi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, PPK, dan instansi terkait.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari seluruh pihak yang disebutkan mengenai seluruh tudingan tersebut. Klarifikasi dan tanggapan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi berwenang tetap penting untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
Satu hal yang kini menjadi perhatian publik adalah bagaimana proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dapat dipastikan berjalan sesuai kontrak, memenuhi standar mutu konstruksi, serta memberikan hasil pembangunan yang benar-benar aman dan bermanfaat bagi generasi penerus di Nias./Setiaman Zebua.

