Menambah rangkaian kejanggalan yang sudah mencuat sebelumnya, pelaksanaan Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias kembali menuai sorotan tajam. Pantauan langsung awak media pada Selasa (04/08) mencatat bahwa aktivitas pengecoran beton struktur bangunan tetap berlangsung dan diduga dipaksakan, meskipun lokasi pekerjaan di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
Proyek revitalisasi yang dikerjakan oleh PT Razasa Karya ini tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp87.340.621.189,12, bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender terhitung sejak 21 April 2026.
Fakta di Lokasi Pekerjaan
Berdasarkan pengamatan berkelanjutan awak media sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga sore hari, hujan turun terus-menerus disertai angin. Meski kondisi cuaca tidak mendukung pelaksanaan pekerjaan basah, para pekerja terlihat tetap melanjutkan pengecoran lantai dan struktur lainnya tanpa ada tanda penghentian sementara.
Adukan beton tampak diratakan dalam kondisi langsung terkena rintik maupun guyuran air hujan, tanpa ditemukan upaya pemasangan penutup atau perlindungan teknis yang memadai pada area yang sedang dicor. Sejumlah petugas yang diduga sebagai pengawas lapangan juga tidak terlihat berada di lokasi, namun tidak tampak adanya instruksi penghentian pekerjaan demi menjaga kualitas konstruksi.
Warga sekitar yang menyaksikan proses tersebut mengungkapkan keheranan. Menurut pengamatan mereka, pengecoran saat hujan sangat jarang dilakukan pada pembangunan yang benar-benar mengikuti standar teknis, terlebih pada proyek pemerintah dengan nilai anggaran yang sangat besar.
Dampak Teknis yang Dikhawatirkan
Secara prinsip konstruksi, pengecoran dalam kondisi hujan tanpa penanganan khusus berpotensi besar menurunkan mutu beton. Air hujan dapat mengubah rasio perbandingan air dan semen dalam campuran, sehingga dikhawatirkan mengurangi kekuatan, kepadatan, serta daya tahan struktur bangunan dalam jangka panjang.
Temuan terbaru ini semakin memperpanjang daftar sorotan terhadap proyek yang sebelumnya sudah dipertanyakan terkait dugaan penggunaan pasir laut dari Desa Ononamolo I Lot. Hal itu mencuat setelah adanya pengakuan penjual pasir yang menyatakan material tersebut pernah dipesan pihak proyek, padahal hasil uji laboratorium resmi menetapkan hanya pasir dari wilayah Idanogawo dan Mo’i yang dinyatakan memenuhi standar dan layak digunakan untuk proyek pemerintah di wilayah ini.

