Dua puluh empat (24) tahun usia Provinsi Kepulauan Riau bukan sekadar catatan administratif.
Di balik terbentuknya provinsi ini terdapat perjalanan panjang sejarah Melayu, Kesultanan Riau-Lingga, Pulau Penyengat, perjuangan pemekaran daerah, hingga persoalan tanah dan identitas yang masih menjadi perdebatan hingga hari ini.
Kepulauan Riau memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan Melayu. Pulau Penyengat dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan bahasa, sastra dan kebudayaan Melayu.
Dari lingkungan intelektual Melayu di kawasan Riau-Lingga lahir karya-karya penting, termasuk Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji. Karena itu, sebutan Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu bukan sekadar simbol.
Istilah tersebut menggambarkan posisi historis wilayah kepulauan ini sebagai salah satu pusat tumbuhnya bahasa, sastra, adat dan peradaban Melayu yang kemudian menyebar luas ke Nusantara. Namun perjalanan sejarah itu tidak selalu berjalan lurus.
Ketika Nama Riau Lebih Dikenal dari Tanah Asalnya
Pada 1958, ketika Provinsi Riau dibentuk, pusat pemerintahan berada di Pekanbaru. Perkembangan Riau daratan kemudian membuat nama Riau semakin dikenal secara nasional.
Sementara kawasan kepulauan yang memiliki akar sejarah panjang Kesultanan Riau-Lingga berada dalam bayang-bayang perkembangan tersebut.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu latar belakang munculnya aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Aspirasi tersebut akhirnya mendapatkan dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Dokumen pemerintah mencatat UU tersebut ditetapkan pada 25 Oktober 2002. citeturn0search33
Berdirinya Provinsi Kepulauan Riau kemudian menjadi babak baru bagi wilayah yang secara geografis merupakan kepulauan dengan posisi strategis di kawasan perbatasan.
Dari Kesultanan Riau-Lingga ke Provinsi Kepulauan Riau
Jauh sebelum Indonesia berdiri, kawasan Riau-Lingga telah menjadi ruang pertemuan perdagangan, agama, pendidikan dan kebudayaan.
Pulau Penyengat menjadi salah satu pusat penting perkembangan intelektual Melayu. Nama Raja Ali Haji kemudian melekat kuat dalam sejarah bahasa dan sastra Melayu.
Warisan tersebut menjadi bagian penting dari identitas Kepri hingga sekarang.
Karena itu, pembangunan ekonomi dan modernisasi Kepri tidak semestinya dipisahkan dari sejarah dan kebudayaan yang membentuk masyarakatnya.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: bagaimana pembangunan dilakukan tanpa menghilangkan akar sejarah masyarakat setempat?
Pertanyaan itu semakin relevan ketika persoalan tanah, investasi, kawasan ekonomi dan warisan budaya bertemu dalam satu ruang.
Hotel Purajaya dan Pertanyaan tentang Marwah Melayu
Salah satu polemik yang kemudian mendapat perhatian adalah perobohan Hotel Purajaya di Batam.
Hotel tersebut sebelumnya dikaitkan dengan keluarga Megat Rury Afriansyah, yang dikenal sebagai salah satu tokoh yang menyuarakan identitas dan marwah Melayu di Kepulauan Riau.
Sejumlah pemberitaan menyebut Hotel Purajaya berdiri sejak 1988 dan kemudian diratakan pada 2023. Dalam pemberitaan tersebut, perobohan dikaitkan dengan konflik mengenai lahan serta pergantian penguasaan atas kawasan tersebut.
Nama PT Dani Tasha Lestari (DTL) juga muncul sebagai pihak yang sebelumnya terkait dengan kepemilikan atau pengelolaan Hotel Purajaya.
Di sisi lain, PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) disebut dalam berbagai pemberitaan sebagai perusahaan yang kemudian berkaitan dengan kawasan tersebut.
Sejumlah laporan media menyebut nama Asri alias Akim, Bobie Jayanto dan Jenni dalam struktur perusahaan serta jaringan usaha yang terkait dengan PT Pasifik Estatindo Perkasa.
Namun rincian tanggung jawab masing-masing pihak terhadap perobohan Hotel Purajaya merupakan bagian dari perkara dan sengketa yang perlu dilihat berdasarkan dokumen hukum serta keterangan para pihak.
Sementara itu, PT Lamro Martua Sejati (LMS) juga disebut dalam pemberitaan terkait pelaksanaan pembongkaran bangunan Hotel Purajaya.
Megat Rury Afriansyah: Hotel Purajaya Bukan Sekadar Bangunan
Bagi Megat Rury Afriansyah, persoalan Hotel Purajaya tidak semata-mata berkaitan dengan bangunan komersial.
Hotel tersebut dipandang sebagai bagian dari perjalanan keluarganya sekaligus memiliki kaitan dengan sejarah perjuangan masyarakat Melayu dan perjalanan lahirnya Provinsi Kepulauan Riau.
Karena itu, polemik Hotel Purajaya kemudian berkembang menjadi persoalan yang lebih luas: bagaimana posisi sejarah, investasi, kepemilikan aset dan identitas budaya ditempatkan dalam pembangunan Batam dan Kepri.
Rury juga menyuarakan agar persoalan tersebut dilihat secara terbuka dan berdasarkan proses hukum.
- Asri alias Akim
- Bobie Jayanto
- Budaya Melayu
- Bunda Tanah Melayu
- Harlah Kepri
- Hotel Purajaya
- HUT Kepri ke-24
- Jenni
- Kepri
- Kepulauan Riau
- Kesultanan Riau-Lingga
- Megat Rury Afriansyah
- Melayu Kepri
- PT Dani Tasha Lestari
- PT Lamro Martua Sejati
- PT Pasifik Estatindo Perkasa
- PT Pasifik Royal Investasma
- PT Rani Mulia Rahardja
- Pulau Penyengat
- Raja Ali Haji
- Sejarah Kepri

