Dugaan persoalan dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang melibatkan PT Elegan Mauliate Sukses mendapat sorotan.
Sejumlah calon pekerja mengaku telah mengikuti proses rekrutmen, membayar sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi, hingga menerima dan menandatangani surat penempatan kerja.
Namun, setelah pembayaran dilakukan dan surat penempatan kerja dibuat, para calon pekerja tersebut mengaku justru dinyatakan tidak diterima bekerja. Uang yang telah dibayarkan juga disebut belum dikembalikan.
Para korban kemudian beberapa kali mendatangi kantor PT Elegan Mauliate Sukses di Jalan Daan Mogot KM 14.5 Poin 8 Apartemen, Blok A Nomor 6, RT 2/RW 14, Duri Kosambi, Jakarta Barat, untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.
Menurut keterangan korban, hingga kini belum ada penyelesaian yang dinilai memadai terkait pembayaran, surat penempatan kerja maupun kepastian status pekerjaan mereka.
Mewakili para korban, Deseri Harefa mengatakan persoalan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh dan tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan calon pekerja yang tidak lolos seleksi.
Menurutnya, apabila benar terdapat pembayaran, surat penempatan kerja yang telah dibuat dan ditandatangani, kemudian pekerjaan tidak diberikan serta uang tidak dikembalikan, maka seluruh rangkaian peristiwa tersebut perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Yang harus diperiksa adalah bagaimana proses sejak awal berlangsung, siapa yang meminta dan menerima uang, apa dasar pungutannya, mengapa surat penempatan kerja dibuat dan ditandatangani, kemudian mengapa calon pekerja dinyatakan tidak diterima dan uang tidak dikembalikan. Semua harus dibuka berdasarkan bukti,” ujar Deseri Harefa.
Deseri mengungkapkan, dirinya telah berupaya membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak PT Elegan Mauliate Sukses. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi dan jalan keluar yang dinilai adil bagi para calon pekerja yang mengaku dirugikan.
Namun, menurut Deseri, upaya tersebut belum memperoleh respons dan penyelesaian yang diharapkan.
“Saya sudah berupaya membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus berlarut-larut. Namun, sampai saat ini kami menilai belum ada itikad baik yang serius dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena itu, kami meminta APH dan instansi terkait mengambil langkah sesuai kewenangannya,” tegasnya.

