Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
Kamaruddin mengembuskan napas terakhir pada pukul 02.47 WIB. Kabar kepergiannya turut dibenarkan oleh rekan sejawatnya, Poltak Silitonga, yang menyampaikan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya advokat tersebut.
Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas masyarakat setelah dirinya menjadi kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam perkara pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Dalam penanganan perkara tersebut, Kamaruddin tampil vokal menyuarakan kepentingan keluarga korban. Kiprahnya menjadikan dirinya salah satu pengacara yang mendapat perhatian luas dalam pemberitaan hukum nasional.
Kepergiannya meninggalkan duka bagi rekan sejawat dan masyarakat yang mengikuti perjalanan kariernya. Sosoknya akan dikenang melalui kiprah dan keterlibatannya dalam salah satu perkara hukum paling menyita perhatian publik Indonesia.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, Kamaruddin rencananya disemayamkan di Rumah Duka Ukrida. Informasi lebih lanjut mengenai penyebab meninggal dunia maupun jadwal pemakaman perlu menunggu keterangan resmi dari pihak keluarga.
Jejak Karier Kamaruddin Simanjuntak

