Dugaan pengancaman terhadap seorang pengusaha menyeret aktivis sekaligus Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau, Yusril Koto, ke dalam proses hukum.

Yusril ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepri di kediamannya di Kota Batam pada Senin (19/10/26) dini hari, terkait dugaan pengancaman terhadap seorang pengusaha yang memiliki hubungan dengan proyek pemerintah.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penanganan perkara dilakukan melalui penyidikan bersama (joint investigation) antara Bareskrim Polri dan Polda Kepri.

“Penangkapan ini dilakukan melalui joint investigation antara Bareskrim Polri dan Polda Kepri,” kata Nona saat dikonfirmasi terbaiknews.com melalui pesan WhatsApp, Senin (19/10/2026) siang.

Menurut Nona, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengancaman yang disertai permintaan sejumlah uang. Modus yang diduga digunakan yakni menaikkan pemberitaan bernada negatif yang tidak sesuai fakta, kemudian meminta uang sebagai imbalan untuk menghapus atau menurunkan konten pemberitaan (take down).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan pelapor, perkara ini bermula dari pemberitaan mengenai seorang pengusaha yang diketahui memiliki kerja sama dengan pemerintah.