Persoalan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi masyarakat Desa Sitardas menjadi perhatian Mahasiswa Deseri Harefa.

Ia mempertanyakan penyaluran bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, sekaligus mendorong transparansi agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Desa Sitardas memberikan respons positif dengan menyampaikan data nama-nama masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan jadup.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 265 kepala keluarga (KK) dengan total 1.206 jiwa tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga. Perhitungannya berdasarkan jumlah jiwa dikalikan 90 hari dan Rp15.000 per hari.

Dengan skema tersebut, nominal bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda, bergantung pada jumlah anggota keluarga yang tercatat sebagai penerima.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Deseri Harefa dari Kepala Desa Sitardas, pencairan jadup tahap keempat direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.

Informasi tersebut menjadi hal penting bagi masyarakat penerima, mengingat bantuan jadup diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.