Kamaruddin Hendra Simanjuntak merupakan advokat Indonesia kelahiran Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974. Perjalanan kariernya tidak mudah.

Setelah merantau ke Jakarta, ia pernah menjalani berbagai pekerjaan, mulai dari karyawan restoran hingga tenaga penjualan, sebelum melanjutkan pendidikan hukum di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Ia lulus pada 2004 dengan predikat cum laude.

Kariernya sebagai pengacara terus berkembang hingga mendirikan firma hukum sendiri. Kamaruddin pernah menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus korupsi e-KTP, Wisma Atlet, dan Hambalang.

Namanya semakin dikenal secara nasional pada 2022 ketika menjadi kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.

Dalam perkara tersebut, Kamaruddin aktif menyuarakan kepentingan keluarga korban dan menjadi salah satu sosok yang banyak disorot media.

Perjalanan tersebut menjadikan Kamaruddin Simanjuntak sebagai salah satu pengacara yang dikenal luas masyarakat, terutama melalui keterlibatannya dalam berbagai perkara hukum besar yang menyita perhatian nasional.