Seorang guru bersama rekannya yang masih berstatus aktif di SMK Multistudi High School, Batam, mengaku mengalami intimidasi dari pihak Yayasan YMCS. Keduanya merasa dirugikan setelah aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dilaporkan tidak lagi berlangsung sejak 1 September 2026.
Guru SMK Multistudi High School Batam Mengaku Terintimidasi Yayasan YMCS, Minta Audit
BATAM – Seorang guru yang mengaku masih berstatus aktif di SMK Multistudi High School, Batam, menyampaikan dugaan intimidasi yang dialaminya bersama seorang rekan sesama guru dari pihak Yayasan YMCS. Keduanya mengaku dirugikan setelah aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dilaporkan tidak lagi berlangsung sejak 1 September 2026.
Guru tersebut menuturkan, dirinya telah menerima surat edaran yang menyatakan tidak ada lagi aktivitas di SMK Multistudi High School yang beralamat di Jalan Kuda Laut Nomor 121, Batu Ampar, Batam, terhitung sejak 1 September 2026.
“Sejak tanggal 1 September itu, tidak ada lagi aktivitas di SMK Multistudi High School. Pada tanggal yang sama, saya juga izin ke Medan untuk mengikuti wawancara kerja. Setelah kembali ke Batam, pada 7 September saya masuk kantor dan menunggu kepastian mengenai tanggung jawab yayasan terhadap status pekerjaan saya,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak memperoleh kepastian penempatan di yayasan baru. Padahal, menurutnya, ia masih tercatat sebagai guru aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan merupakan guru bersertifikasi.
“Karena saya masih berstatus guru aktif dan terdaftar di Dapodik, saya merasa tetap memiliki kewajiban untuk mengajar. Namun, karena tidak ada siswa di sekolah, saya berusaha mencari pekerjaan di sekolah lain,” tuturnya.
Upaya tersebut, lanjutnya, belum membuahkan hasil. Ia menyebut statusnya yang masih tercatat sebagai guru aktif di SMK Multistudi High School menjadi kendala dalam mencari pekerjaan di sekolah lain.
Ia juga mengaku belum pernah menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebaliknya, ia merasa diarahkan untuk mengajukan surat pengunduran diri.
Mengaku Dituduh Mangkir Lima Hari Kerja
Persoalan tersebut berlanjut pada 28 September 2026, ketika ia menerima surat panggilan kerja dari pihak Yayasan YMCS. Dalam surat itu, dirinya disebut mangkir selama lima hari kerja.
Ia membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa pada periode itu dirinya sedang berusaha mencari pekerjaan lain di tengah tidak adanya aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Saya sedang mencari pekerjaan karena kondisi sekolah sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar. Pada September, gaji yang saya terima hanya Rp1 juta,” ungkapnya.
Setelah menerima surat panggilan tersebut, ia mengaku tetap datang ke kantor hingga saat ini. Namun, ia menyatakan belum menerima pembayaran gaji lebih lanjut selain Rp1 juta yang diterimanya pada September.
Menurut pengakuannya, pihak yayasan juga mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kehadiran di kantor mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Namun, ia memilih tetap mengikuti jadwal kerja yang selama ini dijalaninya sebagai guru, yakni masuk pukul 07.30 WIB dan pulang sesuai jadwal yang berlaku bagi tenaga pendidik.
Terima Surat Peringatan pada 29 Oktober 2026
Pada Kamis (29/10/2026), guru tersebut mengaku kembali menerima surat peringatan dari pihak yayasan. Surat itu, menurutnya, berkaitan dengan dugaan kelalaian memenuhi ketentuan jam kehadiran di kantor, yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Ia mempertanyakan penerapan ketentuan tersebut karena menilai jam kerja yang diberlakukan tidak sesuai dengan jadwal kerja guru yang selama ini dijalaninya.
“Saya memiliki SK sebagai guru, sertifikat pendidik, KTA guru, NUPTK, dan terdaftar di Dapodik serta Simpatika. Dokumen tersebut bisa saya tunjukkan untuk menjelaskan status saya sebagai tenaga pendidik,” katanya.
Ia menegaskan, statusnya yang masih tercatat sebagai guru aktif menjadi alasan dirinya tetap berusaha menjalankan kewajiban pekerjaan meskipun kegiatan belajar mengajar di sekolah telah berhenti.
Mengaku Terpaksa Menunggu di Pos Keamanan
Selain persoalan status pekerjaan dan pembayaran gaji, guru tersebut juga menyoroti kondisi tempat kerja yang menurutnya memprihatinkan.
Ia mengaku tidak ada siswa yang beraktivitas di sekolah, sementara kantor tempatnya bekerja dalam kondisi terkunci. Akibatnya, ia bersama seorang rekan sesama guru menyebut harus menunggu di area pos keamanan setiap hari karena tidak dapat mengakses kantor.
“Jujur, saya merasa diintimidasi oleh pihak Yayasan YMCS dengan kondisi seperti ini. Di sekolah tidak ada siswa satu pun, kantor kami dikunci, dan saya bersama rekan sesama guru setiap hari hanya duduk di tempat sekuriti karena kantor ditutup. Kami merasa seperti tidak ada nilainya,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, ia meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan SMK Multistudi High School dan Yayasan YMCS.
“Saya meminta pihak berwajib untuk mengaudit SMK Multistudi High School,” tegasnya.
Ketua Yayasan YMCS Belum Berikan Klarifikasi Substantif
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui Ketua Yayasan YMCS, Ajie Sawung, pihak yayasan belum memberikan penjelasan substantif terkait sejumlah persoalan yang ditanyakan.
Melalui pesan WhatsApp, Ajie menyampaikan bahwa pertanyaan konfirmasi telah diteruskan kepada tim yayasan yang berwenang. Ia juga menyatakan bahwa tim tersebut akan memberikan klarifikasi resmi melalui percakapan yang sama.
“Terima kasih atas konfirmasi rinci yang Bapak/Ibu sampaikan terkait SMK Multistudi High School dan Yayasan YMCS. Pesan ini sudah kami teruskan kepada tim yayasan yang berwenang. Tim kami akan memberikan klarifikasi resmi terkait seluruh poin yang Bapak/Ibu tanyakan — penghentian aktivitas sejak 1 September 2026, status kepegawaian, surat panggilan 28 September 2026, surat peringatan 29 Oktober 2026, ketentuan jam kerja, pembayaran gaji, kondisi kantor, status administrasi guru, hingga rencana penyelesaian — langsung di chat ini. Mohon ditunggu, tim akan segera merespons,” demikian bunyi balasan pesan WhatsApp dari Ketua Yayasan YMCS, Ajie Sawung.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi substantif dari pihak yayasan terkait pengaduan guru tersebut belum diterima. Penjelasan dari pihak yayasan masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai penghentian aktivitas sekolah, status kepegawaian guru, pembayaran gaji, serta penerbitan surat panggilan kerja dan surat peringatan.

