Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan lingkaran terdekatnya menjadi salah satu isu yang diangkat Assist. Prof., Dr. Gema Goeyardi melalui Mata Rakyat dalam tayangan YouTube kanal Astronacci, Sabtu (7/11/2026).
Dalam pemaparannya, Pendiri Astronacci International Group itu menyampaikan sejumlah analisis dan dugaan mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi strategis Presiden.
Ia juga mengaitkan dugaan tersebut dengan kepentingan ekonomi, politik, serta kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan informasi untuk memengaruhi kebijakan pemerintah.
Paparan tersebut diawali dengan pertanyaan mengenai siapa yang diduga melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan siapa saja pihak yang menurut analisisnya berpotensi menggunakan informasi hasil penyadapan tersebut.
Gema juga menyoroti dugaan skandal spionase dan penyadapan yang dinilainya berbahaya. Ia mempertanyakan kemungkinan adanya framing atau pengalihan isu ketika negara disebut berhasil membongkar dugaan tersebut.
Menurutnya, narasi propaganda dan pembentukan opini publik berpotensi memicu disintegrasi serta distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus menjadi bagian dari dugaan skenario pelemahan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Gema Sebut Dugaan Jaringan Penyadapan Presiden
Assit. Prof. Dr. Gema menampilkan diagram berjudul “Siapa yang Menyuruh Sadap Presiden?”. Pada diagram yang ditampilkan, ia menggambarkan konstruksi dugaan rantai distribusi informasi, mulai dari pihak yang disebut sebagai pelaku penyadapan hingga pihak yang diduga menjadi pembeli informasi.
Pertama, Gema mengaitkan dugaan pelaku penyadapan dengan Listyo dan faksinya di lingkungan Polri. Ia menyebut dugaan adanya kepentingan untuk mengetahui siapa yang berpotensi menggantikan Presiden serta melindungi jaringan dan perkara lama.
Kedua, Gema menyebut kelompok konglomerat sektor perkebunan sawit, pertambangan, serta pihak-pihak yang dikaitkan dengan dugaan mafia pajak dan impor sebagai calon pembeli utama informasi.
Ketiga, Gema menduga perusahaan cangkang dan rekening pihak Indonesia di Singapura berpotensi menjadi tempat transit informasi maupun transaksi.
Keempat, Gema menggambarkan kemungkinan adanya pembeli kedua dari negara asing yang menurut paparannya diduga membeli salinan informasi, bukan melakukan penyadapan secara langsung.
Gema juga mengemukakan sejumlah kemungkinan motif di balik dugaan aktivitas tersebut, mulai dari kepentingan ekonomi, perlindungan aset, hingga perubahan peta kekuasaan politik.
Gema Pertanyakan Dugaan Dana Rp25 Triliun dan Anggaran Rp50 Triliun
Dalam pemaparannya, Gema turut mengangkat pertanyaan mengenai dugaan aliran dana bernilai fantastis yang mencapai puluhan triliun rupiah.
“Ada apa dengan uang Rp25 triliun? Rp25 triliun adalah uang muka, budget-nya hingga Rp50 triliun. Siapa yang mendanai?”
Gema kemudian mengaitkan dugaan pendanaan tersebut dengan skenario yang disebutnya sebagai Grand Design Sabotase Prabowonomics.
Dalam materi presentasinya, ia menggambarkan sejumlah tahapan yang menurut analisisnya berpotensi menjadi bagian dari skenario tersebut.
Tahap pertama, dugaan uang muka Rp25 triliun. Gema menyebut angka tersebut sebagai uang muka yang diduga berkaitan dengan pembiayaan suatu operasi.
Tahap kedua, dugaan intersepsi dan sabotase. Dalam paparannya, Gema mengemukakan kemungkinan adanya penyadapan terhadap Lembaga Informasi dan pemantauan komunikasi, termasuk dugaan pengumpulan informasi sebelum kebijakan pemerintah dijalankan.
Tahap ketiga, adu domba dan propaganda. Gema menggambarkan kemungkinan penggunaan influencer, mahasiswa, media, dan pihak lain untuk membangun opini serta memengaruhi persepsi publik.
Tahap keempat, distrust dan polarisasi. Menurut skenario yang dipaparkannya, tahapan ini berkaitan dengan dugaan upaya membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui narasi yang memicu perpecahan.
Tahap kelima, disintegrasi dan pelemahan pemerintahan. Gema mengaitkan tahapan tersebut dengan kemungkinan melemahnya dukungan politik terhadap Presiden.
Tahap keenam, kampanye yang semakin besar. Dalam bagian akhir, Gema menyinggung kemungkinan eskalasi tekanan politik yang menurut analisisnya berkaitan dengan isu Pasal 33 UUD 1945, pengelolaan kekayaan negara, serta kebijakan ekonomi.
Gema menilai rangkaian skenario yang dipaparkan tersebut berpotensi berkaitan dengan motif ekonomi dan kepentingan kelompok tertentu.
Namun, dugaan nominal pendanaan Rp25 triliun hingga anggaran Rp50 triliun tersebut masih merupakan klaim dalam pemaparan Gema dan belum disertai pembuktian independen dalam materi yang ditayangkan.
Gema Kaitkan Dugaan Penyadapan dengan Skenario Makar
Dalam slide bertajuk “Kenapa Penyadapan Presiden = Makar?”, Gema menghubungkan dugaan penyadapan tersebut dengan Pasal 191 KUHP sebagaimana tercantum dalam materi presentasinya.
Ia kemudian menguraikan lima unsur yang menurut analisisnya perlu diperhatikan.

