Peluncuran layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital BP Batam dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.
“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Kamis (06/08).
Dengan seluruh proses dan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi, BP Batam juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui Live Chat pada LMS, WhatsApp Konsultasi, email resmi, maupun website LMS BP Batam.
“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutupnya./Red.

