PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melanjutkan program pembelian kembali saham atau buyback pada 19–21 Oktober 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari program yang telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026.

Dalam keterangan resminya, Senin (19/10/2026), BCA menjelaskan bahwa pelaksanaan buyback kali ini meneruskan aksi serupa yang telah dilakukan pada April dan Juni 2026.

Perseroan menyatakan, pembelian kembali saham tersebut mencerminkan keyakinan terhadap fundamental bisnis BCA. Selain itu, langkah korporasi ini ditujukan untuk mendukung stabilitas pasar modal Indonesia.

BCA juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan program buyback dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025, program buyback memiliki periode pelaksanaan selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Program tersebut dapat diakhiri lebih awal oleh perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

Manajemen BCA menambahkan bahwa pelaksanaan buyback ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan. Dalam pelaksanaannya, BCA akan terus mempertimbangkan dinamika pasar.

Sumber: Siaran pers resmi BCA, 19 Oktober 2026.