Menanggapi gabungan dugaan pelanggaran mulai dari sumber material hingga metode pelaksanaan ini, Yason Yonata Gea, selaku aktivis menyampaikan kritik mendalam. Selasa (04/08)

“Apa yang disaksikan hari ini merupakan bentuk kelalaian serius apabila benar pekerjaan pengecoran dipaksakan semata demi mengejar angka progres. Pengecoran saat hujan berpotensi merusak mutu beton karena air hujan mengubah komposisi campuran dan melemahkan ikatan struktur yang seharusnya kokoh.”

Ia juga menyoroti sikap tertutup pihak-pihak yang bertanggung jawab selama ini:

“Ditambah lagi dugaan penggunaan pasir laut yang belum terjawab, serta sikap bungkam Konsultan Pengawas, Direksi, maupun Pejabat Pembuat Komitmen saat dimintai keterangan ini semakin menguatkan pertanyaan publik: sejauh mana pengawasan berjalan di sini? Saya menuntut agar seluruh bagian yang dicor saat hujan ini nantinya diperiksa mutunya secara independen melalui uji laboratorium. Apabila hasilnya tidak memenuhi standar teknis, maka bagian tersebut wajib dibongkar dan dikerjakan ulang sepenuhnya atas biaya kontraktor.”

Sebelumnya, awak media juga telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak Humas Proyek maupun Konsultan Pengawas terkait aspek teknis lainnya seperti kedalaman tiang bor, spesifikasi besi, serta dimensi konstruksi. Namun hingga kini, belum ada satu pun penjelasan resmi yang disampaikan.

Sikap Pihak Terkait & Tuntutan Masyarakat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Proyek, manajemen PT Razasa Karya, Konsultan Pengawas, Direksi Proyek, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pertanyaan dan dugaan yang diajukan, baik secara langsung di lokasi maupun melalui jalur komunikasi lainnya.

Seiring menumpuknya temuan, elemen masyarakat mendesak langkah tegas: Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII bersama Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara diminta segera melakukan inspeksi mendadak. Selain itu, Inspektorat Provinsi didorong melaksanakan audit menyeluruh terkait kesesuaian metode kerja, sumber material, serta alasan dugaan pemaksaan pekerjaan demi target waktu semata.

Awak media akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek ini. Sesuai prinsip jurnalistik keberimbangan, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan yang objektif, terukur, dan transparan./Setiaman Zebua.