Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak masyarakat asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di Kota Batam untuk memperkuat rasa memiliki terhadap daerah.
Menurut Amsakar, keberagaman suku, budaya, dan latar belakang masyarakat merupakan salah satu kekuatan yang dimiliki Batam. Karena itu, perbedaan tidak seharusnya menjadi pembatas dalam membangun kebersamaan.
Pesan tersebut disampaikan Amsakar saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) Perkumpulan Keluarga Besar Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam di Golden View Hotel, Sabtu (12/9/2026).
Kehadiran Amsakar dalam kegiatan tersebut disambut dengan tarian khas NTT. Nuansa budaya tersebut menjadi bagian dari gambaran keberagaman yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Batam.
Amsakar mengatakan, Batam merupakan daerah dengan masyarakat yang sangat heterogen. Warga dari berbagai daerah di Indonesia hidup berdampingan dan ikut mengambil bagian dalam perkembangan Kota Batam.
“Batam ini adalah negeri yang multikultural. Batam adalah negeri yang tingkat heterogenitasnya sangat tinggi,” ujar Amsakar.
Menurutnya, kondisi tersebut harus dirawat melalui sikap saling menghargai, toleransi, persaudaraan, dan semangat untuk membangun daerah secara bersama-sama.
Warga NTT Diminta Tak Sekadar Menjadi Perantau
Amsakar berharap keberadaan masyarakat NTT di Batam tidak hanya dimaknai sebagai komunitas perantau. Ia ingin masyarakat NTT ikut mengambil peran dalam berbagai bidang kehidupan di Kota Batam.
Ia menilai, Mubes PK NTT dapat menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi tersebut. Forum organisasi tidak hanya sebatas membahas keberlangsungan kepengurusan, tetapi juga harus menghasilkan semangat baru untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan tidak hanya sekadar hadir, tapi dapat mewarnai perjalanan rentak sejarah Batam ini sekarang dan ke depan,” katanya.
Amsakar juga mengingatkan bahwa latar belakang daerah asal bukan alasan untuk membuat sekat di antara masyarakat.
Sebaliknya, setiap warga yang tinggal dan beraktivitas di Batam diharapkan memiliki rasa kepemilikan yang sama terhadap daerah tersebut.

