Polemik internal yang melibatkan sejumlah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Thomsen Nias dan pihak manajemen rumah sakit menjadi sorotan utama dalam beberapa pekan terakhir.
Perhatian publik ini bermula dari pemberitaan di berbagai media massa yang menyoroti ketidakhadiran dr. Victor KF Tel Sp.B, dalam menjalankan tugasnya.
Manajemen RSUD Dr. M. Thomsen menyayangkan sikap dr. Victor, yang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya tetap memberikan pelayanan medis dengan penuh tanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, dr. Viktor mengonfirmasi bahwa dirinya telah “diparkir” sejak 7 Agustus 2025 dan posisinya digantikan oleh dr. Yamoguna Zega, Sp.B.
“Meskipun demikian, sebagai ASN di lingkungan Pemkab Nias, saya tetap hadir setiap hari di RSUD Dr. M. Thomsen Nias dan melaksanakan kewajiban face print pagi dan sore,” jelas dr. Viktor kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (20/08).
Ketika ditanya mengenai alasan pemberhentian dirinya dari pelayanan pasien bedah, dr. Viktor enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada direktur RSUD atau pihak manajemen terkait.
DPRD Nias Desak Solusi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Maspena Gulo turut angkat bicara mengenai permasalahan yang terjadi di RSUD Dr. M. Thomsen.

