Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
Kamaruddin mengembuskan napas terakhir pada pukul 02.47 WIB. Kabar kepergiannya turut dibenarkan oleh rekan sejawatnya, Poltak Silitonga, yang menyampaikan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya advokat tersebut.
Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas masyarakat setelah dirinya menjadi kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam perkara pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Dalam penanganan perkara tersebut, Kamaruddin tampil vokal menyuarakan kepentingan keluarga korban. Kiprahnya menjadikan dirinya salah satu pengacara yang mendapat perhatian luas dalam pemberitaan hukum nasional.
Kepergiannya meninggalkan duka bagi rekan sejawat dan masyarakat yang mengikuti perjalanan kariernya. Sosoknya akan dikenang melalui kiprah dan keterlibatannya dalam salah satu perkara hukum paling menyita perhatian publik Indonesia.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, Kamaruddin rencananya disemayamkan di Rumah Duka Ukrida. Informasi lebih lanjut mengenai penyebab meninggal dunia maupun jadwal pemakaman perlu menunggu keterangan resmi dari pihak keluarga.
Jejak Karier Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Hendra Simanjuntak merupakan advokat Indonesia kelahiran Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974. Perjalanan kariernya tidak mudah.
Setelah merantau ke Jakarta, ia pernah menjalani berbagai pekerjaan, mulai dari karyawan restoran hingga tenaga penjualan, sebelum melanjutkan pendidikan hukum di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Ia lulus pada 2004 dengan predikat cum laude.
Kariernya sebagai pengacara terus berkembang hingga mendirikan firma hukum sendiri. Kamaruddin pernah menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus korupsi e-KTP, Wisma Atlet, dan Hambalang.
Namanya semakin dikenal secara nasional pada 2022 ketika menjadi kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin aktif menyuarakan kepentingan keluarga korban dan menjadi salah satu sosok yang banyak disorot media.
Perjalanan tersebut menjadikan Kamaruddin Simanjuntak sebagai salah satu pengacara yang dikenal luas masyarakat, terutama melalui keterlibatannya dalam berbagai perkara hukum besar yang menyita perhatian nasional.

