Peter Sanjaya berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan objektif. Menurutnya, seluruh dugaan yang disampaikan perlu dibuktikan melalui audit investigatif dan pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang agar diperoleh kepastian hukum.
Selain itu, pihaknya juga meminta lembaga pengawas pemerintah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kontrak, laporan progres pekerjaan, hasil pengujian teknis, hingga kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang berlaku.
“Tujuan laporan ini bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan mendorong adanya proses penegakan hukum dan pengawasan yang transparan terhadap penggunaan anggaran negara. Jika seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan tentu harus dibuktikan, namun apabila ditemukan penyimpangan maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Peter Sanjaya sebagaimana disampaikan dalam laporannya.
Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses audit maupun penyelidikan aparat penegak hukum, maka kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah yang signifikan serta mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan atau keterangan resmi dari CV. Arfa Radhika, pihak pengguna anggaran, maupun instansi terkait mengenai substansi laporan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan resmi atau perkembangan dari proses hukum, berita ini akan diperbarui sesuai fakta yang di peroleh./Setiaman Zebua.

