Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, PAD Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun.
Angka tersebut menjadi bagian dari total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,18 triliun.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, besarnya kontribusi PAD menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Batam.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (08/09).
Pajak Daerah Sumbang Rp2,099 Triliun
Dari total PAD tersebut, pajak daerah menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar dengan nilai Rp2,099 triliun.
Penerimaan tersebut berasal dari berbagai jenis pajak, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Besarnya kontribusi pajak daerah tidak terlepas dari karakter Kota Batam sebagai pusat jasa, perdagangan, pariwisata dan industri.
Retribusi Daerah Capai Rp305,19 Miliar
Selain pajak, retribusi daerah memberikan kontribusi Rp305,19 miliar terhadap PAD Kota Batam.
Retribusi tersebut mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, serta perizinan tertentu.
Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan optimalisasi terhadap berbagai sumber penerimaan daerah. Strategi tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa mengganggu iklim usaha dan kemudahan investasi di Batam.

