“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh PPID BP Batam dalam memberikan pelayanan informasi publik selama ini. Harapannya, ke depan KI Kepri dan BP Batam dapat terus bersinergi untuk membawa kemajuan dalam pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ariastuty menyampaikan apresiasi atas masukan dan arahan yang diberikan KI Kepri. Menurutnya, hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi BP Batam untuk terus menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Kami berterima kasih atas masukan dan arahan dari KI Kepri. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di BP Batam yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, BP Batam berharap koordinasi dan sinergi dengan KI Kepri dapat terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir Kasubdit Komunikasi Publik, Andi R. Rangkuti; Kasi Pengelolaan dan Diseminasi Informasi Publik, Meydi Gilang Pratama; serta Tenaga Ahli Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, David Panjaitan.

