“BP Batam perlu terus memperbaiki sistem pelayanan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha,” ucap Amsakar.
Sementara itu, Nuzran Joher menyambut positif kerja sama tersebut. Ia berharap kesepakatan ini dapat memperkuat sinergi antarlembaga, terutama dalam membangun mekanisme penanganan pengaduan dan mencegah potensi maladministrasi.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026.
Sosialisasi yang diikuti pejabat di lingkungan BP Batam itu bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi dan pemenuhan standar pelayanan publik.
Melalui kolaborasi ini, BP Batam dan Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat dan dunia usaha.

