Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkuat komitmen peningkatan pelayanan publik melalui kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pelayanan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa (13/10/2026). Dokumen kerja sama ditandatangani Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher.
Kesepakatan tersebut mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Amsakar Achmad menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian penting dalam mendukung posisi Batam sebagai kawasan industri dan investasi yang mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“BP Batam perlu terus memperbaiki sistem pelayanan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha,” ucap Amsakar.
Sementara itu, Nuzran Joher menyambut positif kerja sama tersebut. Ia berharap kesepakatan ini dapat memperkuat sinergi antarlembaga, terutama dalam membangun mekanisme penanganan pengaduan dan mencegah potensi maladministrasi.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026.
Sosialisasi yang diikuti pejabat di lingkungan BP Batam itu bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi dan pemenuhan standar pelayanan publik.
Melalui kolaborasi ini, BP Batam dan Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat dan dunia usaha.

