Sementara itu, awak media telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak Humas Proyek maupun Konsultan Pengawas mengenai sejumlah aspek teknis pekerjaan, antara lain kedalaman tiang bor (bore pile), dimensi tiang bor, spesifikasi besi yang digunakan, hingga jumlah segmen konstruksi yang dikerjakan. Namun hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari kedua pihak terkait pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Di sisi lain, sejumlah pemerhati konstruksi menilai bahwa pengecoran beton dalam kondisi hujan memerlukan prosedur pengendalian yang ketat. Secara teknis, pengecoran saat hujan tidak selalu dilarang, namun harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai metode pelaksanaan pekerjaan. Apabila tidak dilakukan perlindungan yang memadai, air hujan dapat mengubah rasio air dan semen dalam campuran beton, yang berpotensi menurunkan kekuatan, kepadatan, serta daya tahan struktur apabila tidak ditangani sesuai spesifikasi teknis dan standar pekerjaan konstruksi.

Temuan dugaan pengecoran saat hujan tersebut memperpanjang rangkaian sorotan terhadap proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik akibat dugaan penggunaan pasir laut dari kawasan Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan. Dugaan itu mencuat setelah pihak penjual pasir mengaku material pernah dipesan oleh pihak proyek. Padahal, informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa material pasir yang dinyatakan memenuhi hasil pengujian laboratorium berasal dari wilayah Idanogawo dan Mo’i.

Dalam wawancara dengan wartawan pada Senin (03/08), Humas Proyek yang diketahui bernama Eko mengakui bahwa dirinya yang memesan pasir dari lokasi penambangan di dekat kawasan muara atau pesisir milik seseorang berinisial L. Namun ketika kembali ditanya alasan dirinya meminta pengiriman pasir dari lokasi tersebut dihentikan pada keesokan harinya dengan alasan telah ada laporan, Eko tidak memberikan penjelasan yang tegas.

Rangkaian temuan dan pernyataan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap proyek revitalisasi sekolah bernilai puluhan miliar rupiah itu dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta memenuhi seluruh ketentuan kontrak agar menghasilkan bangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Razasa Karya, Humas Proyek, maupun Konsultan Pengawas belum memberikan keterangan resmi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan media terkait aspek teknis pekerjaan dan berbagai isu yang berkembang di lapangan. Sesuai prinsip jurnalistik keseimbangan, ruang hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi yang objektif dan terukur./Setiaman Zebua.