Pemerintah Kota Batam semakin menunjukkan komitmen besar dalam menanggulangi masalah sampah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Untuk mendorong keterlibatan warga, Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Wakilnya Li Claudia Chandra menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga orang yang terpilih dan berhasil mendokumentasikan serta melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal dimaksud.

Laporan dalam bentuk video yang disertakan setidaknya memuat bukti yang jelas, berupa video lengkap dengan informasi lokasi, waktu, dan lokasi kejadian serta informasi detail pelaku yang membuang sampah tidak pada tempat yang seharusnya tersebut.

“Melalui pelibatan partisipasi aktif masyarakat ini, kami mengajak seluruh komponen masyarakat Batam untuk meningkatkan kesadaran dan berperan langsung dalam menjaga kebersihan Batam,” ungkap Amsakar dalam apel siaga Satgas Kebersihan Kota Batam Sabtu (15/03/2025).