Rekaman video yang diterima awak media dari warga yang memantau pelaksanaan pembangunan memperlihatkan dugaan proses pengecoran beton pada bagian pondasi tetap berlangsung di tengah turunnya hujan.
Temuan ini semakin memperkuat rangkaian pertanyaan publik terkait kepatuhan prosedur teknis serta kualitas pondasi dalam (bore pile) yang menjadi penopang utama bangunan sekolah bernilai Rp 87.340.621.189,12.
Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias tersebut dikerjakan oleh PT Razasa Karya dengan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 240 hari kalender, terhitung sejak 21 April 2026, dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Lokasi proyek berada di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.
Berdasarkan rekaman yang terekam pada Selasa (04/08), terlihat jelas aktivitas pengecoran beton di titik pondasi berlangsung saat lokasi diguyur hujan. Para pekerja terlihat tetap menuangkan adukan beton ke dalam lubang pondasi tanpa terlihat adanya perlindungan atau penutup kedap air yang memadai untuk menjaga kualitas adukan.
Secara teknis konstruksi, pengecoran beton di tengah hujan tanpa perlindungan khusus berpotensi mengubah perbandingan takaran air dan semen dalam campuran. Hal ini dapat menurunkan kekuatan ikatan beton, menciptakan rongga-rongga lemah, serta mengurangi daya lekat beton terhadap tulangan besi. Mengingat Pulau Nias merupakan kawasan yang memiliki tingkat aktivitas kegempaan cukup tinggi, standar mutu beton pada bagian pondasi wajib dipenuhi secara ketat.
Pengecoran saat hujan sesungguhnya dapat dilakukan dengan syarat memenuhi prosedur penanganan khusus dan telah memperoleh persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang mengawasi pekerjaan. Namun hingga saat ini, belum terdapat penjelasan resmi terkait apakah prosedur tersebut telah diterapkan atau disetujui.
Dugaan pelanggaran prosedur pengecoran ini memicu desakan masyarakat agar data spesifikasi teknis pondasi dipublikasikan secara terbuka kepada publik. Informasi yang dimaksud meliputi kedalaman pengeboran setiap titik tiang, diameter tiang, mutu beton yang digunakan, hasil lengkap pengujian laboratorium, serta hasil uji pembebanan tiang (Pile Loading Test).
Permintaan tersebut dinilai sangat penting mengingat pondasi merupakan bagian penopang utama bangunan. Jika pondasi tidak dibangun sesuai standar yang dipersyaratkan, maka bahaya yang ditimbulkan tidak akan terasa saat ini saja, melainkan dapat berlangsung puluhan tahun ke depan saat bangunan tersebut digunakan oleh ribuan siswa.
Seorang warga yang memantau pelaksanaan proyek menyampaikan:
“Kami meminta agar data kedalaman bore pile, spesifikasi teknis, dan laporan hasil uji laboratorium dipublikasikan secara terbuka. Apabila pondasinya tidak dibangun dengan kuat, bahayanya bukan dirasakan hari ini saja, melainkan puluhan tahun ke depan ketika bangunan ini digunakan oleh ribuan siswa.”
Untuk memperoleh kejelasan atas seluruh temuan tersebut, awak media telah mengonfirmasi langsung kepada Konsultan Pengawas pada Selasa (4 Agustus 2026). Pertanyaan diajarkan terkait kedalaman pengeboran, jumlah titik pondasi, spesifikasi besi tulangan, serta alasan pengecoran tetap dilakukan saat hujan turun. Namun pihak Konsultan Pengawas menyatakan tidak berwenang memberikan keterangan kepada media.
“Mohon maaf, saya tidak berwenang memberikan keterangan atau wawancara terkait proyek ini kepada media. Untuk informasi resmi, silakan menghubungi pihak yang berwenang atau juru bicara yang telah ditunjuk. Terima kasih,” demikian jawaban tertulis yang disampaikan pihak Konsultan Pengawas.
Awak media juga telah menyampaikan permintaan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui pesan tertulis. Hingga berita ini disusun, pesan tersebut belum memperoleh tanggapan. Sementara itu, pihak Kontraktor PT Razasa Karya juga belum memberikan keterangan resmi terkait temuan rekaman pengecoran saat hujan maupun data teknis pondasi yang diminta oleh masyarakat.
Pembangunan fasilitas pendidikan bernilai besar ini menyangkut kepentingan generasi mendatang, sehingga keterbukaan informasi serta kepatuhan terhadap prosedur teknis menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Masyarakat berhak mengetahui apakah setiap tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. Di sisi lain, pihak pelaksana juga berhak memberikan penjelasan apabila terdapat alasan teknis yang mendasari setiap keputusan yang diambil di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen, maupun Kontraktor terkait pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan awak media. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang sah, terukur, dan transparan kepada masyarakat./Setiaman Zebua.

