TERBAIKNEWS.com | Polsek Batam Kota Polresta Barelang menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan berencana.
Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di Mapolsek Batam Kota pada Jum’at (22/09/2023), dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia yang didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka.
Untuk diketahui, Pelaku yang diamankan berinisial PSH (18 Tahun) laki-laki, pelaku merupakan penyuka sesama jenis.
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menjelaskan kronologis kejadian berawal pada tanggal 21 September 2023, saat saksi RR hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor, sesampai di jalan, saksi melihat orang terlentang di tepi jalan dalam keadaan luka di leher dan langsung ngebut pulang skaligus melapor ke security Mega Mall Batam.
“Sekira pukul 01.15 WIB, saksi RR pergi ke Polsek Batam Kota untuk melaporkan kejadian yang ditemui di lahan kosong Mall Pelayanan Publik Mega Mall Batam Center sembari security Mega Mall menuju lokasi untuk menjaga lokasi dari jangkauan orang luar. Kemudian sekira pukul 01.30 anggota Polsek Batam Kota datang ke TKP dan mengamankan Status Quo. Anggota Polsek Batam Kota telah berkordinasi dengan Piket Identifikasi Polresta Barelang,” lanjutnya.
Kapolsek Batam Kota menambahkan, dari olah TKP Unit Reskrim Polsek Batam Kota bersama Opsnal Satreskrim Polresta Barelang lansgung melakukan penyelidikan, kemudian kurang lebih dari 12 jam, PSH berhasil di amankan di Rumah Makan Padang Saba Mananti di Komplek Sei Panas Batam Kota. Saat dilakukan penangkapan, pelaku PSH berusaha kabur kemudian terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur.