Saat petugas tiba tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun orang di tempat tersebut.
“Sebagai upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan terhadap potensi berulangnya aktivitas serupa, Polisi mengambil langkah persuasif dan represif. Kandang dan ring sabung ayam dibakar, sementara pondok tempat berlangsungnya praktik perjudian dibongkar secara sukarela oleh pihak keluarga pemilik,” ucapnya.
Yafao juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga yang mendukung pembongkaran tersebut. Ia juga memberikan edukasi hukum dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas,” pungkasnya./SZ

