Mendasari laporan warga, Kepolisian Sektor Mandrehe gerak cepat merazia lokasi perjudian sabung ayam di Desa Lasara Bagawu, Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat, pada Rabu (7/5/2025).

Dalam aksi razia tersebut, Polisi tidak menemukan aktifitas perjudian. Namun sejumlah fasilitas penunjang praktik perjudian sabung ayam seperti kandang, ring sabung, bangku penonton, serta lampu penerangan ditemukan di lokasi.

Kapolsek Mandrehe (IPTU Yafao N. Lase) menerangkan bahwa kegiatan ini didasari atas tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Lokasi yang menjadi sasaran berada di sebuah pondok yang hanya bertiang kayu sekelilingnya milik warga berinisial M.G.