Putusan itu kemudian mendapat respons dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut putusan MK sebagai keputusan yang berani dan jujur. Ia juga mengatakan kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut bergantung pada proses di DPR.

Mardani menilai inti persoalan yang muncul dari putusan MK adalah adanya temuan mengenai persyaratan pendidikan, namun ia juga menegaskan bahwa Gibran tetap memiliki hak untuk memberikan jawaban atas persoalan tersebut.

Di sisi lain, polemik tersebut masih berkembang. Sejumlah pihak memberikan pandangan berbeda mengenai konsekuensi putusan MK, termasuk kemungkinan tindak lanjut melalui mekanisme politik maupun hukum./Red.