Darwin juga menegaskan bahwa pelayanan di shelter harus terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan, tanpa membedakan latar belakang agama.
“Kita ingin di shelter ini, kasih dan kuasa Kristus dirasakan oleh banyak orang. Bukan hanya orang Kristen, tetapi siapa pun yang membutuhkan kasih sayang Tuhan. Mereka boleh merasakan pelayanan gereja sebagai perpanjangan tubuh Kristus bagi umat manusia,” tuturnya.
Pemerintah Apresiasi Langkah PGIW Kepri
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina br. Tarigan, menyampaikan apresiasi atas langkah PGIW Kepri dalam menghadirkan kembali shelter bagi pekerja migran Indonesia.
Menurut Seriulina, Batam merupakan salah satu pintu masuk penting bagi PMI yang dipulangkan dari Malaysia maupun negara lain. Kota ini juga menjadi wilayah yang kerap menghadapi persoalan kepulangan pekerja migran, termasuk mereka yang berangkat secara nonprosedural.
“Kementerian P2MI sangat berterima kasih, dan Menteri Mukhtarudin mengapresiasi soft launching Shelter PMI dan Anti Kekerasan ini. Sejak penandatanganan MoU pada 4 Agustus 2026 di Kantor KP2MI, PGI bergerak cepat menunjukkan tindakan nyata. Shelter ini memang dibutuhkan di Kota Batam,” ujar Seriulina.
Ia menambahkan, keberadaan shelter akan membantu pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap PMI, terutama mereka yang dideportasi atau dipulangkan dari Malaysia melalui Batam.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan PGIW Kepri dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang singgah sementara sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
“Pemerintah ingin terus berkontribusi di shelter ini. Kita bersama-sama memberikan perlindungan kepada PMI yang transit sementara sebelum kembali ke daerah asal. Secara konkret, kita akan bersinergi dalam mengurus para PMI yang berada di shelter PGIW untuk dipulangkan. Seluruh kebutuhan mereka akan kita tanggung, termasuk tiket pulang,” jelasnya.
Melalui kehadiran shelter ini, PGIW Kepri dan pemerintah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan PMI yang membutuhkan tempat tinggal sementara, pendampingan, dan bantuan kepulangan. Inisiatif ini sekaligus menjadi langkah nyata untuk menghadirkan perlindungan yang lebih manusiawi bagi pekerja migran Indonesia di Batam.

