Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kepulauan Riau (PGIW Kepri) menggelar soft launching Shelter Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anti Kekerasan di Kantor Sekretariat PGIW Kepri, Tiban, Kota Batam, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 16.00 WIB.
Kehadiran shelter ini diharapkan menjadi tempat aman bagi pekerja migran Indonesia yang menghadapi persoalan, khususnya mereka yang dipulangkan atau dideportasi dari luar negeri, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam memberikan perlindungan serta pendampingan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Umum PGI Pusat Pdt. Dr. Darwin Darmawan, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI Seriulina br. Tarigan yang mewakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Ketua Umum PGIW Kepri Pdt. Ronald Rampala, Sekretaris Umum PGIW Kepri Pdt. Otniel Harefa, serta sejumlah perwakilan pemerintah dan kepolisian.
Turut hadir perwakilan Kapolda Kepri melalui AKP Nella Saragih, Kasi Urusan Agama Kristen Kota Batam Ester Sri Liasna, perwakilan Sekda Provinsi Kepulauan Riau Hendra, Kepala Biro Perempuan dan Anak PGI Pusat Ridayani Damanik, serta unsur Majelis Pekerja Harian (MPH), Majelis Pertimbangan (MP), dan Badan Pengurus (BP) PGIW Kepri.
PGI Tegaskan Komitmen Perlindungan PMI
Sekretaris Umum PGI Pusat Pdt. Dr. Darwin Darmawan secara simbolis meresmikan soft launching shelter tersebut. Ia menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari kerja sama PGI dan pemerintah yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 4 Agustus 2026 di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta.
MoU tersebut ditandatangani Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin.
Darwin menegaskan, kehadiran shelter yang diinisiasi secara mandiri di tengah berbagai keterbatasan harus dilandasi ketulusan dan kepedulian, disertai keyakinan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan sesuai tugas dan tanggung jawabnya dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
“Dua tahun lalu, shelter ini sudah ada, tetapi belum berkelanjutan. Kini, kita menghidupkannya kembali sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia,” ujar Darwin.
Ia berharap, shelter tersebut dapat menjadi tempat yang aman bagi PMI untuk memperoleh pendampingan dan perlindungan yang layak ketika menghadapi persoalan, dengan dukungan pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Darwin juga menegaskan bahwa pelayanan di shelter harus terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan, tanpa membedakan latar belakang agama.
“Kita ingin di shelter ini, kasih dan kuasa Kristus dirasakan oleh banyak orang. Bukan hanya orang Kristen, tetapi siapa pun yang membutuhkan kasih sayang Tuhan. Mereka boleh merasakan pelayanan gereja sebagai perpanjangan tubuh Kristus bagi umat manusia,” tuturnya.
Pemerintah Apresiasi Langkah PGIW Kepri
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina br. Tarigan, menyampaikan apresiasi atas langkah PGIW Kepri dalam menghadirkan kembali shelter bagi pekerja migran Indonesia.
Menurut Seriulina, Batam merupakan salah satu pintu masuk penting bagi PMI yang dipulangkan dari Malaysia maupun negara lain. Kota ini juga menjadi wilayah yang kerap menghadapi persoalan kepulangan pekerja migran, termasuk mereka yang berangkat secara nonprosedural.
“Kementerian P2MI sangat berterima kasih, dan Menteri Mukhtarudin mengapresiasi soft launching Shelter PMI dan Anti Kekerasan ini. Sejak penandatanganan MoU pada 4 Agustus 2026 di Kantor KP2MI, PGI bergerak cepat menunjukkan tindakan nyata. Shelter ini memang dibutuhkan di Kota Batam,” ujar Seriulina.
Ia menambahkan, keberadaan shelter akan membantu pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap PMI, terutama mereka yang dideportasi atau dipulangkan dari Malaysia melalui Batam.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan PGIW Kepri dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang singgah sementara sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
“Pemerintah ingin terus berkontribusi di shelter ini. Kita bersama-sama memberikan perlindungan kepada PMI yang transit sementara sebelum kembali ke daerah asal. Secara konkret, kita akan bersinergi dalam mengurus para PMI yang berada di shelter PGIW untuk dipulangkan. Seluruh kebutuhan mereka akan kita tanggung, termasuk tiket pulang,” jelasnya.
Melalui kehadiran shelter ini, PGIW Kepri dan pemerintah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan PMI yang membutuhkan tempat tinggal sementara, pendampingan, dan bantuan kepulangan. Inisiatif ini sekaligus menjadi langkah nyata untuk menghadirkan perlindungan yang lebih manusiawi bagi pekerja migran Indonesia di Batam.

