TERBAIKNEWS.com | Pengacara Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Tanjungpinang memberikan pendampingan hukum kepada Tersangka pada kasus kericuhan demonstrasi di Gedung BP Batam.
Pengacara- pengacara yang berasal berbagai organisasi bantuan hukum ini, terdiri dari PBH DPC Peradi Tanjung Pinang, PBH DPC Peradi Batam, YLBHI, LBH Mawar Saron dkk menamai timnya menjadi Tim Advokasi untuk Kemanusiaan-Barelang.
“Iya, kami dari unsur PBH DPC Peradi Tanjungpinang hadir untuk mendampingi pemeriksaan BAP saudara kita yang menjadi tersangka terkait aksi demonstrasi penolakan Relokasi pulau rempang pada 11 September 2023 yang lalu, dan yang saat ini mereka sedang di Polresta Barelang,” ujar Agung Ramadhan Saputra dkk pada Selasa (19/9/2023).
Agung juga mengatakan, persoalan ini jangan hanya dipandang sebagai masalah yuridis formal semata, harus dilihat juga kaca mata psikologis masyarakat di rempang disana, karna setiap ada aksi yang dilakukan pastilah akan menimbulkan reaksi.
Komentar