Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan.
Tuntutan tersebut terhadap perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup atas nama Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (27/05/2024).
Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan bahwa sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Sapri Tarigan, SH., MH. (Hakim Ketua), Douglas Napitupulu, SH., MH. (Hakim Anggota I), Setya Ningsih, SH., MH. (Hakim Anggota II), sedangkan tim Penuntut Umum dihadiri oleh Jaksa Marthyn Luther, SH., MH., dan Jaksa Karya So Imanuel Gort, SH,“ ujar Denny.