TERBAIKNEWS.com | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengajukan permintaan kepada jajarannya untuk melakukan perbaikan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), guna memudahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolri saat menghadiri upacara wisuda di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A. 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A. 2023 di Gedung STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Dalam pidatonya, Kapolri menyoroti beberapa kendala yang dihadapi masyarakat terkait pembuatan SIM, seperti proses yang masih dianggap sulit dan proses balik nama kendaraan yang memakan waktu. Kapolri menekankan bahwa perbaikan dalam praktik penerbitan SIM harus segera dilakukan.
Lebih lanjut Kapolri juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan evaluasi terhadap materi ujian pembuatan SIM, khususnya dalam hal manuver zig-zag dan angka delapan. Kapolri menekankan perlunya penyesuaian materi ujian agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan saat ini. Kapolri Sigit juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari ujian pembuatan SIM adalah memastikan bahwa para pengendara memiliki keterampilan berkendara yang baik dan memprioritaskan keselamatan pribadi pengguna jalan.
Dalam upaya mempermudah masyarakat, Kapolri mendesak agar pembuatan SIM menjadi lebih sederhana dan efisien. Kapolri juga mengusulkan studi banding segera dilakukan untuk mengevaluasi metode ujian praktik pembuatan SIM. Diharapkan evaluasi ini akan memberikan solusi yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi aspek keselamatan.
Komentar