Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bergerak cepat menindaklanjuti penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sesaat setelah rapat paripurna selesai digelar, Banggar langsung mengadakan rapat internal untuk menyusun jadwal pembahasan Rancangan KUA/PPAS di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu (08/07) sore.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Koordinator Badan Anggaran. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, SE, serta sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Banggar.

“Kita langsung susun jadwal kerja Banggar untuk pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 karena ini menyangkut kepentingan pembangunan, yang juga kepentingan seluruh masyarakat Kota Batam, ” tegas Haji Aweng Kurniawan.

Dalam rapat tersebut, Banggar menyusun agenda dan tahapan pembahasan Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 agar dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pembahasan nantinya akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam guna mencermati program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang diusulkan.